Pembangunan Dibidang Sosial Budaya

Pembangunan di Bidang Sosial Budaya

Sesuai dengan Propenas 2000–2004, pembangunan sosial dan budaya merupakan bagian integral dari prioritas pembangunan nasional keempat, yaitu membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya. Prioritas pembangunan ini dilaksanakan melalui pembangunan bidang agama, bidang pendidikan, serta bidang sosial dan budaya.

Tujuan pembangunan di bidang sosial dan budaya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar. Sasaran umum yang akan dicapai adalah meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya laju pertumbuhan penduduk, menurunnya angka kelahiran total, menurunnya angka kematian kasar, meningkatnya ketahanan sosial dan budaya, meningkatnya kedudukan dan peranan perempuan, meningkatnya partisipasi aktif pemuda, serta meningkatnya pembudayaan dan prestasi olahraga. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, telah dilaksanakan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan di bidang sosial dan budaya, yang meliputi bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial, termasuk kependudukan dan keluarga berencana; kebudayaan; kedudukan dan peranan perempuan; serta pemuda dan olah raga.


Beberapa Aspek Utama Sosial Budaya

     Dari sekian banyak aspek sosial budaya ang relevan untuk mendapat perhatian dalam upaya memilih strategi pembangunan ada tujuh aspek yang sangat menonjol ialah:
A. Bahasa
B. Adat Istiadat dan Tradisi
C. Persepsi Tentang Kekuasaan
D. Hubungan Dengan Alam 
E. Locus Of Control
F. Pandangan Tentang Peranan Wanita, dan
G. Sistem Keluarga Besar
      Dengan perkataan lain, keseluruhan masalah sosial budata yang harus dihadapi dan dipecahkan melalui pembangunan sosial budaya yang berkisar pada sistem nilai yang dianut oleh masyarakat sebagai keseluruhan.

A. Bahasa Sebagai Identitas Bangsa
    Dapat dinyatakan secara aksiomatik bahwa bahasa merupakan aspek sosial budaya yang mutlak perlu untuk dikembangkan dan dilestarikan. Dikatakan demikian karena peranannya yang sangat penting sebagai salah satu alat pemersatu bangsa, disamping peranannya dalam proses komunikasi dan sekaligus sebagai identitas bangsa yang bersangkutan. Bahasa nasional harus di masyarakatkan sedemekian rupa sehingga semua warga negara menguasainya dan dapat berkomunikasi dalam bahasa nasional tersebut. Berbagai bahasa daerah harus dipandang sebagai "kekayaan nasional" dan oleh karenanya harus pula turut dilestarikan.

B. Adat Istiadat dan Tradisi
     Dapat dikatakan bahwa keseluruhan adat istiadat dan tradisi suatu masyarakat merupakan bagian penting dari budaya masyarakat yang bersangkutan. Pada dasarnya budaya suatu bangsa merupakan persepsi bersama tentang tata cara berperilaku dalam masyarakat tersebut. Dalam masyarakat mana pun, budaya berfungsi antara lain sebagai berikut:
1. Menentukan batas - batas keperilakuan dalam kehidupan bermasyarakat karena budaya "mengatur" apa yang baik dan tidak baik, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan, dan hal - hal sejenis seperti itu.
2. Pemelihara stabilitas sosial.
3. Pendorong interaksi positif dan harmonis.
4. Mekanisme pengendalian perilaku warga masyarakat.
    Seorang warga masyarakat akan diterima sebagai warga yang terhormat apabila yang bersangkutan mampu melakukan penyesuaian tersebut. Sebaliknya melanggar norma - norma adat istiadat dan tradisi dapat berakibat dikucilkannya seseorang dari lingkungan masyarakat.

C. Persepsi Tentang Kekuasaan
     Sumber kekuasaan itu pun dapat beraneka ragam seperti karena merupakan anggota dinasti yang memerintah suatu kerajaan, karena dipilih untuk menduduki jabatan kepemimpinan, karena wibawa pribadi, atau karena memiliki pengetahuan dan informasi yang tidak dimiliki oleh orang lain. Pada umumnya, orang lain dalam organisasi mengakui kekuasaan orang - orang tertentu karena yang bersangkutan melakukan sesuatu tindakan yang tidak dapat dilakukan oleh orang - orang yang tidak memiliki kekuasaan. 
      Biasanya berbagai masyarakat mempunyai persepsi yang berbeda - beda tentang kekuasaan yang dalam bentuk yang ekstreamnya tercermin pada dua "kutub". Pada satu kutub, masyarakat memandang jarak kekuasaan antara penguasa dan yang dikuasai sebagai hal yang wajar dan normal. 

D. Hubungan dengan Alam
     Pandangan suatu masyarakat tentang hubungannya dengan alam perlu pemahaman yang tepat karena mempunyai kaitannya dengan gaya hidup. Para pakar mengatakan terdapat tiga jenis pandangan mengenai hal ini, yaitu
1. Manusia menguasai alam
2. Manusia dikuasai oleh alam
3. Manusia harus memelihara hubungan yang serasi dengan alam
      Jika suatu masyarakat menganut pandangan bahwa manusia menguasai alam, yang sering terjadi ialah bahwa alam dengan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dieksploitasi dan dimanfaatkan demi kenikamatan hidup manusia. Manusia yang menganut paham demikian sering dihinggapi oleh "penyakit" materialisme dan hedonisme karena antara lain menempatkan perolehan dan penguasaan makin banyak kekayaan sebagai ukuran keberhasilan seseorang
   Masyarakat yang menganut pandangan bahwa manusia dikuasai oleh alam pada dasarnya berpendapat bahwa bumi ini hanyalah suatu mikrokosmos dan merupakan bagian dari makrokomos yaitu semesta alam dengan segala isinya.
      Pandangan ketiga yaitu manusia harus memelihara hubungan yang serasi dengan alam mungkin dapat dikatakkan sebagai penggabungan ide pokok yang terdapat pada pandangan pertama dan kedua yang telah disinggung diatas.

E. Locus Of Control
     Yang dimaksud dengan "locus of control" ialah pandangan seseorang atau suatu masyarakat tentang "siapa yang mengendalikan hidup" apakah yang bersangkutan sendiri atau kekuataan diluar dirinya. Jika pandangan yang dianut mengatakan bahwa yang bersangkutan sendirilah yang menjadi "tuan penentu nasibnya sendiri" berarti bahwa "locus of control" seseorang bersifat internal. Sebaliknya, apabila pandangan yang dianut mengatakan bahwa nasib seseorang ditentukan oleh kekuatan diluar dirinya, apa pun yang dilakukan atau tidak dilakukannya, tergantung pada "kemauan kekuatan" tersebut dan oleh karena itu "locus of control" nya bersifat eksternal.

F. Pandangan Tentang Peranan Wanita
    Dibanyak masyarakat, emansipasi wanita bahkan belum terjadi. Pandangan tradisional yang sangat prevalen menempaktkan kaum wanita pada posisi "warga negara kelas dua" dengan perannya yang sudah jelas, yaitu " tinggal dirumah, mengurus rumah tangga, melayani suami, dan membesarkan anak - anak". Dilingkungan masyarakat modern pandangan tersebut telah banyak berubah, antara lain karena sekitar 50% umat manusia terdiri dari wanita, gerakan emansipasi yang dipelopori oleh kaum wanita untuk menikmati pendidikan formal sampai ke sastra yang paling tinggi sekalipun. Akibatnya, dalam semua segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, makin banyak wanita yang memainkan peranan yang semakin penting dan menduduki semua eselon jabatan pimpinan sehingga yang tertinggi.

G. Sistem "Keluarga Besar"
   Seperti yang diketahui, dalam berbagai masyarakat dikenal dua tipe "keluarga" yaitu "nucleus family system" dan "extended family system" . Dalam sistem keluarga inti (nucleus family system) suatu keluarga hanya terdiri dari suami, istri, dan anak - anaknya, termasuk anak biologis dan anak angkat. Ikatan kekeluargaan "sangat ketat" dalam arti bahwa seorang kepala keluarga hanya merasa bertanggung jawab atas kesejahteraan para anggota keluarga langsungnya saja. Sebaliknya, dalam sistem "keluarga besar" (extended family system) tanggung jawab seseorang pencari nafkah utama tidak hanya memikirkan kesejahteraan istri dan anak - anaknya, melainkan juga sanak saudara dekat lainnya.
    Sistem keluarga ini perlu dikenali karena dapat menimbulkan berbagai implikasi negatif dalam kehidupan bermasyarakat seperti primodialisme,nepotisme dan kronisme. ketiga hal tersebut menjadi masalah karena orang-orang yang berkuasa cenderung mengesampingkan kriteria-kriteria objektif dalam memperlakukan orang-orang yang dekat padanya dan memberikan berbagai kemudahan yang memungkinkan mereka mendapat perlakuan khusus berbeda dengan para warga masyarakat lainnya yang tidak dekat pada kekuasaan.
    Pemahaman yang tepat terhadap berbagai implikasi faktor-faktor di atas penting untuk menentukan strategi pembangunan bidang sosial budaya dengan tepat. selain itu, pemahaman tersebut menjadi penting bila dikaitkan dengan kategorisasi anggota warga masyarakat seperti dibahas secara singkat di bawah ini

1 comment:

Penerapan Norma - Norma Moral dan Etika

PENERAPAN NORMA - NORMA MORAL DAN ETIKA     Salah satu hal yang membedakan manusia dari mahluk hidup lainnya ialah daya pikir, akal, ...

About Me

ANDRE FARSYA ANDORIA SITORUS
Seorang mahasiswa yang sedang duduk dibangku perkuliahan yang sedang fokus kedunia untuk ngeblog. 

Pages