Peranan Serta Fungsi Pemerintah Dalam Pembangunan Nasional

Peranan Serta Fungsi Pemerintah Dalam Pembangunan Nasional

    Semenjak ada dua orang dimuka bumi ini, usaha untuk hidup bersama telah dilakukan. Usaha hidup bersama sudah sejak dahulu kala diakui sebagai suatu keharusan karena disamping sifat manusia sebagai mahluk sosial, juga karena dalam upaya mencapai tujuannya, manusia memerlukan bantuan orang lain. Dengan perkataan lain, sejak adanya dua orang manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu, sejak itulah administrasi ada, karena seperi dimaklumi, adminstrasi pada umumnya didefinisikan sebagai "proses penyelenggaraan kegiatan tertentu oleh dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya".
     Dalam keadaan mana tujuan yang hendak dicapai masih sederhana dan kebutuhan yang hendak dipuaskan tidak rumit, kerja sama dengan orang lain sudah dirasakan pentingnya. Meskipun benar bahwa ketika "pusat" kehidupan manusia adalah keluarga dan kegiatan pemuasan berbagai kebutuhan fisik terbatas pada pemanfaatan alam sekitar, seperti berburu dan bercocok tanam pola kerja sama yang diperlukan sering hanya melibatkan anggota suatu keluarga tertentu.
    Para pakar Ilmu politik mengatakan bahwa negara merupakan bentuk perikiatan yang terbesar yang dikenal oleh manusia. Jika diatas telah dikatakan bahwa dalam suatu negara dibentuk suatu pemerintah, keberadaannya memang mutlak diperlukan antara lain untuk menjaga terpeliharanya berbagai kepentingan yang berbeda - beda dan bahkan mngkin tidak singkron, memelihara keseimbangan antara perolehan hak penuaian kewajiban oleh para warga yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan bersama. 
     "Jalan" menuju tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi sungguh beraneka ragam. Ada jalur politik, jalur ekonomi, jalur pendidikan, jalr hukum, dan sebagaina. Meskipun benar bahwa tidak semua "jalur" tersebut harus ditempuh hanya oleh pemerintah, karena masyarakat pun mutlak perlu ikut berperan serta, pemerintah tetap memainkan peranan yang sangat penting. Peranan berfungsi untuk, fungsi pengaturan, fungsi perumusan berbagai jenis kebijakan, fungsi pelayanan, fungsi penegakan hukum, serta fungsi pemelihara ketertiban umum dan keamanan.
      Dua manifestasi yang menonjol dari dinamika tersebut ialah sebagai berikut:
Pertama: Semakin maju suatu masyarakat, mereka semakin sadar bahwa pemuasan kebutuhan yang bersifat fisik saja, seperti sandang, pangan, papan, tidak lagi memadai karena terdapat berbagai kebutahan lainnya seperti kebutuhan akan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan presrise, pengakuan atas harta dan martabatnya, serta jaminan perolehan haknya, terutama yang bersifat asasi.
     Kedua: Berkat keberhasilan suatu negara bangsa menyelenggarakan pembangunan dibidang sosial budaya, khususnya pendidikan, para warga negara semakin cerdas yang pada gilirannya membuat mereka semakin sadar akan hak dan kewajibannya, meskipun harus dikaui bahwa tidak sedikit di antara mereka cenderung lebih mengutamakan perolehan haknya ketimbang penuain kewajiban.
    Dari dua contoh itu saja telah terlihat bahwa dinamika warga negara, baik sebagai individu, sebagai masyarakat dan akhirnya sebagai bnagsa menuntut peningkatan peranan pemerintah dengan seluruh jajarannya untuk memainkan peranannya secara proaktif dan menyelenggarakan fungsinya secara efisien dan efektif.
     Disamping itu perlu disadari bahwa adakalanya negara bangsa menghadapi situasi yang dilematis karena justru dengan peningkatan kecerdasan, selalu adanya oknum - oknum tertentu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menampilkan perilaku disfungsional. Bentuk - bentuknya berupa:
a. Penonjolan egoisme yang berlebihan sehingga kepentingan orang lain diabaikan
b. Menempuh "jalan pintas" dalam memuaskan berbagai kebetuhannya
c. Menggunakan kesempitan orang lain sebagai kesempatan bagi dirinya, dan
d. Kegemaran "bermain" apa yang disebut sebagai "zero sum game" yang menumbuhkan "situasi menang dan kalah" (win lose situation) dan menolak pendekatan yang menghasilkan "win - win situation".

Fungsi - Fungsi Pemerintah Terhadap Warganya

     Dalam perkembangannya, setiap negara mengalami berbagai perubahan. Perubahan tersebut telah berakibat pada pemberian empat predikat yang kesemuanya mengejawantah dalam peningkatan peranan pemerintah dalam mengemudikan perjalanan negara yang bersangkutan. Empat predikat tersebut ialah negara sebagai negara politik, negara sebagai negara hukum, negara sebagai negara kesejahteraan, dan negara sebagai negara admnistratif yang ciri - cirinya digambar dibawah ini.

A. Negara Sebagai Negara Politik (Political State)
    Telah umum diketahui bahwa berkaitan dengan wilayah kekuasaan tertentu, adanya sejumlah rakyat dan adanya pemerintah yang sebagai suatu kesatuan politik merdeka dan berdaulat predikat tertua yang diperoleh suatu negara ialah sebagai "negara politik" (political state).
       Empat fungsi pokok yang sifatnya tradisional dan klasik, keempat itu ialah:
Pertama: Memelihara ketertiban dan keamanan (maintenance of peace and order). Fungsi ini merupakan fungsi yang amat penting karena apabila suatu pemerintah negara tidak mampu memelihara ketertiban dan keamanan didalam masyarakat pasti ketenangan tidak akan dapat dinikmati. Seperti telah pernah disinggung atau dikemukakan dalam karya tulis ini, gangguan terhadap ketertiban dan keamanan selalu bisa timbul dari dua sumber yaitu:
a. Karena adanya warga masyarakat yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya dan mengabaikan kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan.
b. Karena adanya pihak - pihak diluar batas suatu negara yang tidak ingin melihat negara tetangganya tertib dan aman.
       Kedua: Fungsi pertahanan dan keamanan. Peninggalan sejarah di berbagai bagian dunia telah menunjukkan bahwa dimasa lalu, seperti ketika negara dikenal sebagai "negara kota" (city states), masyarakat dinegara yang bersangkutan mendirikan tembok sekeliling wlayah kekuasaannya. Didirikannya tembok - tembok kuat dan tebal merupakan bukti nyata dari fungsi pemerintahan dalam menjamin pertahanan dan keamanan negara. Fungsi tersebut tentunya berkaitan dengan kenyataan bahwa suatu negara merupakan kesatuan politik dan ekonomi yang merdeka dan berdaulat. Setiap negara pasti berupaya sekuat tenaga agar kemerdekaan dan kedaulatannya itu bukan hanya diakui tetapi tidak diganggu oleh pihak lain. Kiranya merupakan "kebenaran politik" apabila dikatakan bahwa sejak dahulu kala hmgga sekarang ini, selalu saja ada negara yang merasa lebih kuat dari neagra lain untuk menyebarkan dan memperluas hegemoninya.
         Ketiga: Fungsi diplomatik. Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memelihara hubungan diplomatiknya dengan negara - negara lain berdasarkan berbagai prinsip yang diakui secara internasional seperti kedudukan sama tinggi dan sama rendah, saling menghormati kedaulatan masing - masing, tidak mencampuri urusan dalam negara - negara lain. Hubungan antarnegara seperti itu telah dilaksanakan sejak adanya berbagai negara didunia. Pemeliharaan hubungan dioplomatik terjadi antara lain dengan tukar menukar duta besar dan pembukuan kantor - kantor perwakilan satu negara di negara lain. Tentu saja hubungan diplomatik yang berlaku dewasa ini jauh lebih rumit dari hubungan serupa dimasa lalu.
       Menarik untuk menyimak bahwa sejarah diplomasi menunjukkan seringnya hubungan diplomatik antara dua negara yang didasarkan pada apa yang dalam jargon hubungan internasional dikenal sebagai "vassal - suzeraine relationships" atau hubungan "seseorang tuan dengan bawahannya". Yang dimaksud ialah bahwa suatu negara terutama yang kuat dan besar berperan selaku "pelindung" bagi negara - negara kecil. Padahal sesungguhnya jika berbagai prinsip yang dikemukakan diatas diterapkan, hubungan demikian tidak seharusnya timbul. Akan tetapi apakah dalam bentuk terbuka atau terselubung, demikianlah kenyataannya.
        Keempat: Fungsi perpajakan. Fungsi perpajakan sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara politik dan bahkan juga pemerintah negara dengan predikat lain seperti akan dibahas kemudian dalam bab ini timbul sangat dini dalam sejarah pertumbuhan negara. Tentunya sangat mudah untuk memahami mengapa fungsi ini timbul, yaitu bahwa pemerintah memerlukan dana untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintahan yang memang perlu dilaksanakan.

B. Negara Sebagai Negara Hukum ( Legal State)
      Telah disinggung dimuka bahwa sebagai konsekuensi diri dinamika masyarakat antara lain karena tingkat pendidikan yang semakin tinggi para warga negara semakin sadar akan pentingnya perolehan haknya dan pentingnya penuaian kewajibannya kepada negara dan pemerintah meskipun gejala umum menunjukkan bahwa biasanya perolehan hak lebih menonjol ketimbang penuaian kewajiban.
       Banyak jenis hak yang ingin diperoleh masyarakat, seperti perlindungan atas jiwa dan harta, perlakuan yang tidak diskriminatif dimata hukum, penyelesaian konflik atau masalah melalui jalur hukum, tidak tercabutnya hak - haknya sebagai warga negara serta tidak diperlakukan semena - mena oleh siapa pun juga, termasuk oleh pemerintah atau penguasa.
       Sejarah telah mencatat dua hal penting yang menambah predikat negara, yaitu disamping sebagai negara politik, juga sebagai negara hukum, yaitu:
1. Diciptakannya "Magna Charta" diinggris yang kemudian dianut oleh semua negara demokrasi didunia, dan
2. Timbulnya konsep "Rule of law"
     Perkembangan ini penting untuk dicatat karena tidak jarang dalam berbagai negara diterapkan "rule of law". Dalam kondisi dimana "rule of man" yang berlaku, keinginan dan kepentingan penguasalah yang didahulukan dengan, kalau perlu, mengabaikan kepemntingan rakyat banyak. "Filsafat" yang digunakan oleh penguasa untuk menjalankan roda pemerintahan negara ialah kekuasaan yang karena tidak ada pengawasan dari rakyat, apakah melalui pengawasan politik lembaga legislatif atau pengawasan sosial oleh masyarakat melalui pers misalnya timbul kecenderungan untuk makin memantapkan kekuasaan dan bahkan sering menjurus pada pemilikkan kekuasaan yang absolut yang tidak jarang pula disalahgunakan demi "kejayaan" penguasa sendiri, keluarga atau "kliknya".

C. Negara Sebagai Negara Kesejahteraan (Welfare State)
     Sering terdengar ungkapan yang mengatakan bahwa tujuan merupakan "bintang penuntun" bagi organisasi. Untuk mempermudah pemahaman pentingnya tujuan, para pakar mengatakan bahwa tujuan dapat dikategorikan menjadi tujuan akhir dan tujuan antara yang dapat bersifat jangka panjang, jangka sedang, dan jangka pendek. Ciri - ciri tujuan akhir ialah:
a. bersifat idealistik
b. jangkauan waktu yang tidak terbatas
c. dinyatakan secara kualitatif
d. masih abstrak
akan tetapi meskipun demikian, tiga hal fundamental perlu diperhatikan, yaitu:
a. tujuan diterima sebagai suatu hal yang wajar untuk dicapai
b. tidak perlu dipersoalkan siapa yang menentukannya yang bagi suatu negara biasanya adalah para pendirinya
c. semua komponen masyarakat berkewajiban untuk memberikan kontribusinya demi pencapaian tujuan tersebut.
       Salah satu tujuan yang ingin dicapai ialah peningkatan kesejahteraan seluruh warga negara, tidak hanya dalam arti materil, akan tetapi juga dalam semua bidang kehidupan karena secara langsung menyangkut harkat dan martabat manusia. Demikian pentingnya tujuan tersebut, hingga bentuk - bentuk kesejahteraan yang ingin dicapai itu sering dicantumkan dalam pasal - pasal tertentu dari undang - undang dasar negara. Misalnya, keadilan sosial yang berarti kesenjangan sosial ekonomi sekecil mungkin karena memang sulit atau tidak mungkin dihilangkan sama sekali peningkatan kecerdasan bangsa, perolehan pekerjaan yang layak, jaminan adanya penghasilan yang wajar, jaminan perliharaannya anak - anak yatim piatu, jaminan tidak terlantarnya para janda dan orang - orang lanjut usia, pelayanan kesehatan yang memuaskan, terhindarnya rakyat dari kelaparan, serta berbagai bentuk jaminan sosial.
       Kesemua itu berakibat pada predikat neagra sebagai suatu "negara kesejahteraan" (welfare state). Meskipun peningkatan kesejahteraan rakyat tidak semata - mata menjadi beban pemerintah, karena berbagai kelompok di masyarakat seperti para usahawan melalui penuaian kewajiban sosialnya harus turut serta memikulnya, tidak dapat disangkal bahwa jika kontribusi berbagai kelompok di masyarakat tidak memadai atau bahkan mungkin sangat kecil, pemerintahlah yang bertanggung jawab untuk melakukannya.
      Banyak negara yang mengalami defisit dalam anggaran belanjanya karena besarnya dana yang diperlukan untuk menjamin kesejahteraan seluruh warganya. Karena itu makin banyak pemerintah negara yang berupaya mencari jalan keluar untuk mengurangi beban tersebut, anatara lain melalui peningkatan penerimaan negara terutama melalui pajak disamping mendorong pihak swasta, khususnya dunia usaha, untuk memberikan kontribusi yang lebih substansial lagi.
       Pembahasan perlu banyak pihak yang makin peduli terhadap upaya peningakatan kesejahteraan rakyat berangkat dari kenyataan bahwa predikat negara sebagai "negara kesejahteraan" akan tetapi merupakan tuntutan nyata dalam kehidupan bernegara.

D. Negara Sebagai Negara Administratif (Administrative State)
   Dinamika masyarakat akan terus berlanjut antara lain karena makin terbukanya akses terhadap pendidikan baik formal dan nonformal bagi makin banyak warga negara. Seperti telah ditekankan dalam pembahas terdahulu, pendidikan dewasa ini diinterpretasikan dalam arti yang seluas - luasnya, yang berarti pendidikan tidak hanya dalam arti pembrantasan buta huruf, berbagai pelatihan dan berbagai starata yang paling tinggi.
   Salah satu produk pendidikan adalah warga negara yang makin sadar tentang pemeliharaan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam konteks ini pulalah negara sebagai neagar hukum harus dilihat. Demikian pula halnya dengan pola kehidupan politik dan ekonominya yang demokratis karena melalui proses demokratis itulah rakyat diberdayakan.
      Disoroti khusus dari sudut pandang demikian, negara mendapat predikat lain yaitu sebagai negara administratif (administrative state). Dengan predikat tersebut, timbul aksentuasi baru dalam penyelenggaraan fungsi pemerintah. Artinya, semua fungsi - fungsi pemerintah selaku pemegang kekuasaan yang "didelegasikan" oleh rakyat kepadanya seperti fungsi politik, fungsi diplomasi, fungsi penegakkan hukum, dan lain - lain tetap berlaku.
  Sekilas Tentang Fungsi Pengaturan. Fungsi pengaturan (Regulatory Functions) multak terselenggarakan denagn efektif karena kepada suatu pemerintah negara diberi wewenang untuk melaksanakan berbagai peraturan perundang - undangan yang ditentukan oleh lemabga legislatif melalui berbagai ketentuan pelaksanaan dan kebijakan.
    Sekedara sebagai contioh, berbagai peluang dan kesempatan tersebut dapat dilihat dalam kehidupan politik misalnya mendirikan partai politik baru dalam kehidupan ekonomi dalam bentuk kesempatan berusaha baik kepada wirausahawan nasional maupun investor asing dibidang pendidikan sampai dengan tingkat sekolah menengah pertama, dan lain sebagaiannya.
     Salah satu bentuk fungsi pengaturannya yang diselenggarakan oleh pemerintah ialah fungsi perizinan. Dimasyarakat mana pun, selalu ada berbagai kegiatan yang dilaksanakan pleh para warga negara yang harus memperoleh izin terlebih dahulu dari aparat pemerintahan yang secara fungsional bertanggung jawab untuk peraturan kegiatan tersebut. Mendirikan bangunan memerlukan izin yang maksudnya antara lain untuk menjamin bahwa bangunan yang didirikan sesuai penggunaan dengan peruntukan lahan daerah dimana bangunan didirikan serta pemenuhan standar bangunan demi keselamatan penghuni, pengguna atau masyarakat sekitar.
     Sekilas Tentang Fungsi Pelayanan (Service Functions). Dalam suatu negara administratif, pemerintahan dengan seluruh jajarannya biasa dikenal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dalam bahasa yang sangat sederhana peranan tersebut diharapkan terwujudnya dalam pemberian berbagai jelis pelayanan yang diperlukan oleh seluruh warga masyarakat.



1 comment:

Penerapan Norma - Norma Moral dan Etika

PENERAPAN NORMA - NORMA MORAL DAN ETIKA     Salah satu hal yang membedakan manusia dari mahluk hidup lainnya ialah daya pikir, akal, ...

About Me

ANDRE FARSYA ANDORIA SITORUS
Seorang mahasiswa yang sedang duduk dibangku perkuliahan yang sedang fokus kedunia untuk ngeblog. 

Pages